Luhut apresiasi penyelenggaraan business matching
hd
Kemenko Marves - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyelenggarakan business matching tahap kedua dalam bidang alat kesehatan, wellness product, dan produk K3.
(Baca Juga : Mentan dorong Bone hasilkan produksi padi lebih banyak)
Business matching ini diadakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada 25 Maret lalu di Bali, guna melakukan percepatan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) di seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN. Acara ini berhasil mengumpulkan komitmen belanja PDN sebesar 219,26 triliun rupiah dengan 31.800 paket.
“Hal ini perlu menjadi catatan kita bersama, perlu adanya kelanjutan proses pengadaan barang atau jasa hingga input ke e-kontrak. Ini memerlukan gerakan cepat dari kita,” tegas Menko Luhut.
Untuk itu LKPP bersama Kemenperin, Kemendag, Kemenkes, Kementan, Kemenparekraf, dan KemenkopUKM harus mempersiapkan penambahan jumlah produk yang ada di e-katalog hingga 1 juta UMKM pada akhir 2022.
“Ke depannya, seluruh belanja yang dilakukan di e-purchasing dan e-tendering harus menggunakan produk yang sudah ada di e-katalog,” urainya.
Kegiatan business matching ini dilakukan secara sektoral sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga masing-masing dengan durasi yang lebih panjang.
Untuk kali ini ada tiga bahasan business matching tahap kedua ini, bidang alat kesehatan, wellness product, dan produk K3. Kementerian Kesehatan akan mengawal setiap prosesnya, mulai dari m pencapaian target hingga proses pengadaan.
Menko Luhut menyatakan, bahwa masih ada tiga pekerjaan yang perlu diselesaikan oleh 10 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang memiliki belanja PDN tertinggi.
“Pertama, saya minta segera tingkatkan pendataan dari belanja yang dilakukan secara non-elektronik, berdasarkan data belanja non-elektronik mencapai 60% dari keseluruhan. Hal ini mengakibatkan sulitnya identifikasi PDN pada belanja tersebut,” ujarnya.
Kedua, lanjut Menko Luhut, seluruh komitmen belanja business matching bisa segera di input dengan menggunakan SIRUP, sehingga dapat ditelusuri proses hingga realisasinya.
“Ketiga, saya meminta ke Kemenkeu, Kemendagri, KemenPPN/Bappenas, dan LKPP agar memastikan semua K/L menginput data kontrak ke sistem e-kontrak dan mensyaratkan dalam kontrak tentang penggunaan produk dalam negeri,” tegasnya.
- Tinggalkan Komentar